get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi VI Nilai Pembentukan PalmCo Perkuat Ekosistem Sawit Nasional

Kementerian ATR/BPN dan DPR RI Sosialisasi Pentingnya PTSL ke Masyarakat Riau

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:30 WIB
header img
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI gencar menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Foto: Ist

PEKANBARU, iNews.id – Dalam menyukseskan Indonesia lengkap terpetakan dan terdaftar seluruh bidang tanah di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI gencar menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. 

Kali ini, sosialisasi diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, pada Kamis (30/03/2023). 

Tujuan dari sosialisasi ini, untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan, mengenai pentingnya program PTSL untuk kehidupan di masa yang akan datang. 

“Tanah merupakan sesuatu yang sangat berharga. Oleh karena itu, pemerintah ingin agar orang yang punya tanah harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Nah, dari program PTSL ini kita bisa mendaftarkan tanah dengan mudah. Setelah sertipikat tanah nanti sudah ada, itu bisa meningkatkan nilai ekonomi,” ujar Syamsurizal. 

Lebih lanjut, Syamsurizal mengatakan, maksud dari meningkatkan nilai ekonomi adalah setiap orang yang memiliki sertipikat tanah bisa menggunakan barang tersebut untuk dijadikan modal usaha dengan cara mengagunkannya ke lembaga keuangan formal. 

“Mungkin untuk sebagian masyarakat yang memang ingin memulai usaha atau sudah memiliki usaha bisa dihitung dulu yang benar sebelum (sertipikatnya, red) disekolahkan ke bank. Jangan sampai nanti malah rugi di kita jika ujungnya tidak bisa membayar, jadi harus dihitung baik-baik, ya!,” pesannya kepada masyarakat yang hadir. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni memberitahukan beberapa kendala dalam melaksanakan program PTSL. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut