PEKANBARU iNewsPekanbaru.id – Sebagai Unit Kerja yang mempunyai tanggung jawab dalam pengawasan administrasi terhadap pengungsi dari luar negeri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru melakukan pendataan kelahiran bayi pengungsi yang baru lahir pada tempat penampungan Wisma Orchid, Selasa (7/2/2023).
Diwakili oleh tiga petugas Rudenim Pekanbaru yang terjun langsung melakukan pemantauan di Wisma Orchid, dilakukan sinkronisasi data dengan Jon Peter selaku pengelola tempat penampungan.
"Terdapat satu orang bayi pengungsi Warga Negara Afghanistan bernama Laleh Rezaie yang lahir pada tanggal 31 Desember 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru,” terang Panogu HD Sitanggang selaku Kepala Rudenim Pekanbaru, Selasa (7/2/2023)
Dengan kelahiran bayi tersebut, jumlah pengungsi yang berada di tempat penampungan Wisma Orchid tercatat menjadi 142 orang, dan hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
"Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, bukan hanya untuk warga negara Indonesia saja.Tetapi pada semua warga asing, baik sebagai wisatawan maupun pengungsi. Untuk itu, perlakukan bayi yang baru lahir sebagaimana layaknya sebab para pengungsi pun memiliki hak untuk hidup serta hak atas rasa aman dan bebas dari perlakukan tidak manusiawi,” pesan Mhd. Jahari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memberikan arahan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung