Menjamin Hak Kursi Sekolah untuk Anak Miskin dan Berprestasi di Pekanbaru tanpa Pungli
PEKANBARU — Pemkot Pekanbaru menabuh genderang perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan titip-menitip dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Masyarakat pun diminta ikut mengawasi proses ini di setiap sekolah.
Langkah tegas ini diambil demi menjamin hak pendidikan anak-anak di Kota Bertuah berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi oknum nakal.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin rapat mitigasi kecurangan SPMB di Pekanbaru, Senin (15/6/2026). Ia meminta seluruh kepala sekolah dan komite sekolah memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani.
"Tahun ini kita harus waspada. Ada indikasi pihak-pihak tertentu memanfaatkan komite sekolah sebagai tameng untuk meloloskan siswa lewat jalur belakang. Saya ingatkan, jangan coba-coba bermain api," tegas Agung.
Agung menjelaskan, secara teknis kepala sekolah SD dan SMP negeri sudah paham aturan dan dilarang keras menyimpang. Celah kecurangan biasanya muncul karena tekanan pihak luar yang memanfaatkan kedekatan dengan komite sekolah.
Selain itu, Agung membongkar modus calo yang kerap mencatut nama kepala sekolah untuk memeras orang tua murid. "Kepala sekolahnya tidak tahu apa-apa, tapi namanya dijual oleh oknum di bawah. Akhirnya, kepala sekolah yang kena getahnya dan dituduh macam-macam," ungkapnya.
Karena itu, Wali Kota mengunci mati celah kecurangan. Tidak ada toleransi untuk kuota titipan, sumbangan liar, ataupun manipulasi KK. Komite sekolah harus kembali menjadi mitra pembenahan mutu, bukan pelancar nepotisme.
Agung juga mengajak jurnalis, LSM, dan orang tua murid untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika mengendus kecurangan. "Pengawasan publik adalah kunci agar SPMB 2026 bersih, sehingga anak berprestasi dan kurang mampu mendapat hak kursi sekolah secara adil," tutupnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung