Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tahun Terbengkalai, Jalan Teluk Leok Kini Diaspal 2,5 Km dan Tobek Godang 2,9 KM
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Lahan Ganti Rugi Waduk Pemko, Saksi Sebut Lahannya Bersempadan dengan Sakdiah

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:35 WIB
  • author Nanda
Sengketa Lahan Ganti Rugi Waduk Pemko, Saksi Sebut Lahannya Bersempadan dengan Sakdiah
Gugatan Ganti Rugi Lahan Untuk Pembangunan Waduk Pemko Pekanbaru (Foto Nanda)

Dalam persidanganjuga terungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan pihak tertentu dalam selembar kertas yang telah dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. Menurut Pengacara Sakdiah, Bintang Sianipa bahwa diatas kertas tanpa tanggal maupun bulan itu, surat itu berjudul Surat Pernyataan Pengelolaan yang dibuat atas nama Anita.

Di atas kertas selembar surat pernyataan itu, terdapat nama Anita dengan tulis tangan dan di tanda tangani, serta nama sempadan tanah atas nama Nimis Yulita dan A. Syah Harofi yang juga ditanda tangani.

Lebih ironis lagi kata Bintang Sianipar, surat itu dibubuhi atas nama Jepi Murdani selaku Ketua RT 04 serta cap (stempel) Ketua RT 04 / RW 03. Atas dugaan pemalsuan itu rencanya para saksi akan melaporkan ke pihak berwajib.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut