get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Pekanbaru Bahas efektivitas implementasi Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sengketa Lahan Ganti Rugi Waduk Pemko, Saksi Sebut Lahannya Bersempadan dengan Sakdiah

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:35 WIB
header img
Gugatan Ganti Rugi Lahan Untuk Pembangunan Waduk Pemko Pekanbaru (Foto Nanda)

Dalam persidanganjuga terungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan pihak tertentu dalam selembar kertas yang telah dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. Menurut Pengacara Sakdiah, Bintang Sianipa bahwa diatas kertas tanpa tanggal maupun bulan itu, surat itu berjudul Surat Pernyataan Pengelolaan yang dibuat atas nama Anita.

Di atas kertas selembar surat pernyataan itu, terdapat nama Anita dengan tulis tangan dan di tanda tangani, serta nama sempadan tanah atas nama Nimis Yulita dan A. Syah Harofi yang juga ditanda tangani.

Lebih ironis lagi kata Bintang Sianipar, surat itu dibubuhi atas nama Jepi Murdani selaku Ketua RT 04 serta cap (stempel) Ketua RT 04 / RW 03. Atas dugaan pemalsuan itu rencanya para saksi akan melaporkan ke pihak berwajib.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut