PEKANBARU iNews.id- Seorang anggota polisi di SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Riau Aiptu Ruslan ditikam rekannya. Penyebabnya karena pelaku tidak terima ditegur karema tidak mengikuti apel malam.
"Pelaku penikaman adalah adalah Brigadir WF. Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (21/12/2022).
Kejadian penikaman itu terjadi pada 20 Desember 2022 malam. Saat itu korban Aiptu Ruslan mendatangi pelaku yang berada di pos jaga SPN. Korban meminta agar juniornya itu ikut apel malam.
Namun teguran dari anggota provos itu disambut negatif oleh pelaku. Kemudian terjadi pertengkaran mulut. Pelaku yang sudah membawa pisau langsung menyerang korban.
"Korban mengalami luka pada bagian dada kiri dan bawah ketiak," ucapnya.
Korban sempat menjalani perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong."Korban meninggal sekitar pukul 23.20 WIB," imbuhnya.
Sementera usai membunuh korban melarikan diri. Saat ini tim gabungan mengejar pelaku.
Editor : Banda Haruddin Tanjung