Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Kejar-kejaran di Laut Riau: Bareskrim Cokok Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, 27 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

Sikat Jaringan Narkoba, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Sabu

Senin, 19 Oktober 2026 | 11:36 WIB
  • author Nanda
Sikat Jaringan Narkoba, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Sabu
Polda Riau Amankan 47 Kg Sabu di Rumbai, Pekanbaru (Foto ist)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat mencapai 47 kilogram (Kg).

Tak hanya mengamankan puluhan kilogram barang haram tersebut, tim di lapangan juga membekuk pelaku yang menguasai paket narkoba tersebut di kawasan Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

"Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Mengenai rincian dan detail kasusnya akan kami paparkan lebih lanjut saat konfersi pers resmi," ujar  Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi., Senin (19/10/2026).

Akmadi menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Riau dalam menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Langkah ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Riau. Selain pengungkapan kasus besar ini, kami juga terus bergerak melakukan berbagai upaya penindakan lain, seperti penggerebekan kawasan rawan narkoba hingga razia rutin di tempat-tempat hiburan malam," pungkasnya.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut