Kabut Asap Riau, Karhutla Juga Terjadi di Lahan Perusahaan di Siak

Nanda
Selain di Lahan Warga dan Hutan, Karhutla di Riau juga Terjadi di Areal Perusahaan (Foto: Istimewa)

Sementara itu, karhutla juga diduga terjadi di kawasan perusahaan minyak dan gas (migas) PT BSP (Bumi Siak Pusako). Polres Siak telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Lokasi karhutla berada di Jalan Zamrud Oil Field PT Bumi Siak Pusako, Dayun Km 83, Kelurahan/Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Kejadian pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekira pukul 23.00 WIB di kawasan hutan produksi. Pada 6 September 2026, kita telah menetapkan dua tersangka, yakni MS dan MPS," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa cangkul, kayu, korek api, dan mesin pemotong rumput. "Luas areal yang terbakar mencapai 37 hektare," tambahnya.

Menanggapi karhutla di Jalan Zamrud Oil Field PT Bumi Siak Pusako Dayun, pihak perusahaan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, pihak perusahaan mengklaim lokasi tersebut bukan masuk wilayah perusahaan BSP, melainkan perusahaan industri pulp and paper.

"(Memang) benar adanya, sebagaimana disampaikan oleh Reskrim Polres Siak itu. Karhutla tersebut dapat dikendalikan oleh tim gabungan. Kalau ini lebih ke kawasan HTI, bukan di ranah kami. Untuk informasi luasan dan koordinatnya, kami tidak mengetahui secara pasti," kata Kepala Humas PT BSP, M. Wahyudi.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir terjadi karhutla di Riau yang menimbulkan kabut asap. Karhutla ini mengganggu aktivitas sekolah dan menyebabkan ribuan warga Riau terserang penyakit saluran pernapasan (ISPA) serta iritasi mata. Presiden Prabowo beberapa waktu lalu terpaksa turun langsung ke Riau untuk memantau penanganan karhutla. Di Riau, Prabowo meminta aparat mengusut tuntas karhutla, terkhusus di areal perusahaan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, Prabowo menegaskan akan mencabut izin perusahaan tersebut.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network