BREAKING NEWS KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain

Nur Khabibi
(KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, pada Rabu (1/7/2026) sore. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, pada Rabu (1/7/2026) sore. Keduanya langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai menyerahkan diri terkait rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Bupati Kuansing Suhardiman dan Zulkarnain tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.45 WIB bersama satu tersangka lainnya. Dengan pengawalan ketat petugas, ketiga tahanan tersebut digiring masuk ke dalam mobil tahanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari OTT yang menjaring 10 orang di dua lokasi berbeda, yakni sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network