Diduga Rudapaksa Karyawati Toko di Mandau, Pria Berinisial A Dilaporkan ke Polisi
BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id– Jagat media sosial dan warga Kecamatan Mandau dihebohkan dengan dugaan aksi kekerasan seksual yang menimpa seorang karyawati toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Terduga pelaku, seorang pria berinisial A, kini resmi dilaporkan ke pihak berwajib.
Laporan polisi (LP) tersebut resmi diterima oleh Polsek Mandau pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sekira pukul 00.05 WIB. Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Mandau Kompol Primadona, membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden kelam itu diduga terjadi pada Kamis (21/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban, seorang perempuan muda yang baru menginjak usia 18 tahun, sedang berada di toko tempatnya bekerja. Diketahui, korban dan terlapor A memang memiliki hubungan pekerjaan di lokasi usaha tersebut.
Memanfaatkan situasi di area toko, terlapor A diduga melakukan tindakan kekerasan seksual secara paksa terhadap korban. Tidak terima atas perlakuan keji yang dialaminya, korban yang didampingi kerabatnya langsung mendatangi Polsek Mandau untuk meminta keadilan hukum.
"Kami sudah menerima laporan resmi dari korban. Langkah awal seperti memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) langsung kami lakukan pasca-laporan diterima," kata Kompol Primadona dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Dia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, tim penyidik Reskrim Polsek Mandau sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami sedang mendalami keterangan dari para saksi serta melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya.
Merespons kejadian ini, Kapolsek Mandau mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut bersuara. Pihaknya meminta warga segera melapor jika mengetahui, melihat, atau bahkan menjadi korban tindak pidana kejahatan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
