Direktur PT BPR Tuah Negeri Mandiri Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Gaji OB

Nanda
Dirut Bank BPR Dialporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan(Foto Polretsta Pekanbaru)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.idDirektur BPR (Bank Perekonomian Rakyat) Tuah Negeri Mandiri berinisial PT, dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru. PT dilaporkan atas dugaan penggelapan gaji karyawan.

Informasi yang dihimpun (23/5/2026) Pria berinisial PT tersebut dilaporkan oleh salah satu pemegang saham BPR Tuah Negeri Mandiri, VH. Informasi yang dihimpun pada 20 Mei 2026, laporan itu sudah resmi dilayangkan ke SPKT Polresta Pekanbaru.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak manajemen bank diduga memanipulasi gaji seorang karyawan berinisial Tri yang bekerja sebagai Office Boy (OB). Padahal, Tri diketahui sudah lama menjalani hukuman terkait suatu kasus dan telah diberhentikan dari perusahaan.

VH selaku pemilik saham mengaku heran terkait bocornya keuangan perusahaan. Dia pun meminta HRD PT BPR Tuah Negeri Mandiri untuk menjelaskan ihwal gaji pria berinisial Tri tersebut yang rupanya masih terus berjalan. Berbekal data dan informasi yang diperolehnya, VH kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berdasarkan data sementara, pada tahun 2025 perusahaan mengalami kerugian sekitar [masukkan angka/satuan, misal: Rp57 juta] terkait aliran gaji dan bonus fiktif untuk Tri.

Saat dikonfirmasi, VH membenarkan adanya laporan tersebut. Ia meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjutinya.

"Ya benar, saya sudah laporkan hal itu ke polisi. Saya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan tersebut," kata VH.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A. Samosir, saat dikonfirmasi menegaskan akan mengecek laporan tersebut ke Polresta Pekanbaru.

"Saya minta datanya dulu ke Kasat Reskrim Polresta. Mohon bersabar," ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, saat dikonfirmasi meneskan kasusmya masih didalami."Masih lidik,"tukasnya

Terpisah, Direktur BPR Tuah Negeri Mandiri berinisial PT, saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut enggan berkomentar banyak dan mengarahkan agar menanyakannya ke penasihat hukumnya.

"Kita kan ada pengacara, coba bicara dengan PH (Penasihat Hukum) kita ya," katanya.

Namun, Azwar Riski selaku penasihat hukum PT saat dikonfirmasi melalui pesan teks dan panggilan telepon WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network