PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Sejumlah warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau belakangan ini resah dengan adanya praktik perusakan hutan mangrove. Diduga praktik ini untuk keperluan suatu badan usaha maupun kelompok individu lainnya.
Di mana akibat rusaknya hutan mangrove itu menyebabkan abrasi. Dengan adanya abrasinya ini warga resah karena bisa mengancam rumah rumah warga dan tanaman milik masyarakat.
Ada dua wilayah yang hutan mangrovenya dirusak. Dua wilayah itu adalah Pulau Rangsang dan Pulau Tebing Tinggi. Atas hal ini, wargapun melaporkan hal tersebut ke Polda Riau. Warga meminta agar polisi mengusut tuntas dugaan praktik illegal ekploitasi hutan mangrove.
"Kita harap polisi menidak tegas praktik perusakan manggrove di daerah kami. Kita yakin dengan Green Policing yang menjadi moto dengan semangat Pak Kapolda Riau terhadap lingkungan bisa memberantasnya." kata Ilham salah satu warga Senin (27/4/2026).
Menurut warga dampak perusakan manggove oleh sejumlah kelompok orang maupun badan usaha ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Ribuan hektare perkebunan kelapa dan karet terdampak, rumah-rumah warga di pesisir rusak.
Laporan warga, bahwa saat ini banyak praktik perusakan hutan bakau menjadi untuk industri arang bakau sudah sangat meresahkan. Warga menyebut banyak kapal kapal pengangkut kayu arang hilir mudik di tempat mereka.
"Kita lihat banyak kapal yang membawa kayu arang dari perusakan hutan manggrove. Kita harap mereka segera ditindak,"pinta warga.
Sementara itu Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim ke Pulau Meranti.
"Terimakasih atas laporan masyarakat. Sesuai intruksi Pak Kapolda Riau, tim kita sudah bergerak ke Pulau Rangsang dan Tebing Tinggi untuk mengusutnya,"tegas Ade.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
