Dikendalikan dari Lapas Rumbai, Penyelundupan Sabu Rp72 Miliar Jaringan Malaysia-Riau Diungkap

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi senilai Rp72 miliar yang berasal dari jaringan internasional Malaysia-Riau. Foto: Dok

"Untuk selanjutnya dikirim ke Madura sembari menunggu kurir dari Madura tiba ke Pekanbaru untuk membawa narkotika tersebut," tutur Eko. 

Selanjutnya, kata dia, penyidik kembali menyisir lokasi penyerahan narkoba jaringan Harry dan menemukan sisa narkotika sabu sebanyak 4 kilogram dan 20 ribu ekstasi yang dikemas dalam 4 plastik berbeda.

"Konversi harga diperkirakan untuk narkoba jenis sabu sebesar 30 kilogram senilai Rp53,9 miliar dan narkoba jenis ekstasi 20 ribu butir senilai Rp19,7 miliar," papar Eko.

Berdasarkan pengungkapan ini, Eko mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan total 170 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network