Sementara itu, dua personel lainnya yang berada di dalam kendaraan, yakni Aiptu Frengki Sibarani (44) dan Briptu Hendra Putra Kurniadi (24) dilaporkan tidak mengalami luka.
“Untuk 14 orang tahanan Polsek Mandau yang berada di dalam mobil tahanan tersebut seluruhnya dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka,” jelasnya.
Pasca kejadian, para tahanan segera dipindahkan ke mobil tahanan milik Polres Dumai. Selanjutnya mereka tetap diberangkatkan menuju Lapas Kabupaten Bengkalis dengan pengawalan personel kepolisian guna memastikan proses pemindahan tahanan berjalan aman.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa seluruh personel yang mengalami luka hanya mendapatkan perawatan ringan dan tidak menjalani rawat inap. Adapun biaya pengobatan ditanggung melalui skema jaminan kesehatan BPJS.
“Karena ini merupakan kecelakaan tunggal tanpa melibatkan kendaraan lain, maka penanganan jaminan kesehatan tidak melalui Jasa Raharja, melainkan melalui BPJS,” tambahnya.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta, terutama akibat kerusakan pada kendaraan dinas tahanan.
Satlantas Polres Dumai yang menerima laporan kejadian segera melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa saksi-saksi, serta membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.
AKP Elva Zilla juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan, terutama pada ruas jalan yang memiliki kondisi permukaan tidak rata.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan, khususnya saat melintasi jalan yang berpotensi membahayakan seperti adanya lubang atau kerusakan jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” pungkasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
