PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Pemerintah Malaysia mendeportasi 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (20/9/2025). Pemulangan ini dilakukan setelah mereka terjaring razia karena tidak memiliki dokumen resmi.
Para PMI tiba menggunakan Kapal Indomal Regal pada pukul 16.05 WIB, didampingi oleh dua staf dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Menurut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, dari total 131 PMI yang dipulangkan, 76 orang adalah perempuan dan 52 laki-laki. Selain itu, terdapat tiga anak-anak, termasuk dua bayi berusia empat dan lima bulan, serta seorang anak berusia dua tahun.
"Jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara, yaitu 42 orang, disusul Jawa Timur dengan 25 orang," jelas Fanny pada Senin (22/9/2025).
Setibanya di Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka semua dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus.
Saat ini, para PMI ditampung sementara di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk pendataan dan asesmen. Mereka akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah proses administrasi selesai.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
