Rokan Hulu,iNewsPekanbaru.id - Petugas gabungan dari TNI Polri bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan masyarakat, mengamankan seorang pria yang diduga membakar hutan kawasan perkebunan yang telah di Imas tumbang (dibersihkan) di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, Rabu (27/8/2025).
"Untuk barang yang diamankan berupa mancis dan parang. Saat ini sudah diamankan ke Polsek Rambah Samo," kata Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serka Ojaktua Sitanggang.
Serka Ojaktua Sitanggang mengatakan lahan yang terbakar sudah padam. Luasan sekitar dua hektare. Menurut Serka Ojaktua Sitanggang, petugas gabungan menuju kelokasi Karhutla tersebut telah terpantau di Hotspot (titik panas).
"Terpantau di Hotspot, kami tim gabungan langsung menuju lokasi karhutla," jelas Serka Ojaktua Sitanggang.
"Sesampaikannya di lokasi karhutla, kami melihat seorang pria. Setelah kami tanya, dia mengakui," tambahnya.
Serka Ojaktua Sitanggang, menghimbau semua pihak agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan untuk keperluan berkebun."Tindakan tersebut ilegal dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta dampak buruk bagi kesehatan," tandasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait