JAKARTA,iNewsPekanbaru.id — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat negara yang terjerat kasus korupsi.
"Kita ikuti saja proses hukumnya. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ujar Hasan kepada awak media pada Sabtu (23/8).
Menurut Hasan, sejak awal pemerintahannya, Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajaran kabinetnya untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden sangat serius. Beliau selalu memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan berani-berani melakukan korupsi," tambahnya.
Hasan juga menekankan bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan secara terbuka bahwa ia tidak akan membela siapa pun di dalam pemerintahannya yang terbukti terlibat korupsi.
"Presiden pernah bilang tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan sepenuhnya pada penegakan hukum," pungkas Hasan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait