PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Polda Riau telah menunjukkan komitmen serius dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang Januari hingga Juli 2025. Sebanyak 41 kasus karhutla berhasil diungkap, dengan 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan hal ini dalam rapat monitoring karhutla bersama Menteri Kehutanan pada Senin (28/7/2025).
"Untuk penegakan hukum, sepanjang 2025 hingga akhir Juli, kami sudah mengungkap 41 kasus karhutla dengan 51 tersangka,"terang Irjen Herry.
Dari hasil penyidikan, total lahan yang terbakar akibat ulah para pelaku mencapai 296 hektare. Lahan-lahan ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama pihak terkait telah memasang plang peringatan di sejumlah lokasi bekas kebakaran. Ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat bahwa membakar hutan adalah tindakan pidana.
Meskipun wilayah Riau sempat diguyur hujan, potensi karhutla masih tergolong tinggi. Aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau mendeteksi 21 titik panas (hotspot) kategori sedang dan sembilan titik api (fire spot) aktif.
Polda Riau terus meningkatkan upaya mitigasi, termasuk inventarisasi sarana pendukung seperti embung, sekat kanal, dan menara pantau api. Langkah-langkah ini penting guna menekan potensi kebakaran, terutama menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada bulan Agustus mendatang.
Satu tambahan tersangka , pria berinisial H.alias D (42). Dia diamankan dalam kasus pembakaran lahan gambut seluas 5 hektare yang terjadi di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Kebakaran yang terjadi pada 4 Juli 2025 ini terungkap setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil dan Polsek Kempas melakukan patroli rutin dan menerima laporan masyarakat mengenai asap pekat di kawasan tersebut. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat segera terjun ke lokasi untuk memadamkan api sekaligus melakukan penyelidikan mendalam," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait