Amerika Kenakan Tarif Impor 32 Persen Untuk Indonesia

Anton Suhartono
Presiden Terpilih AS Donald Trump (Foto: Instagram)

WASHINGTON, iNews.id -  Amerika Serikat (AS) secara resmi mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk dari Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump pada Senin (7/7/2025), melalui surat resmi yang telah dikirimkan kepada pemerintah Indonesia. Besaran tarif ini tidak mengalami perubahan dari pengumuman awal Trump pada April lalu.

Indonesia menjadi satu-satunya negara dari 12 negara yang disebutkan Trump yang dikenakan tarif sebesar 32 persen. Negara-negara lain menghadapi tarif yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

Kamboja dan Thailand akan dikenakan tarif 36 persen, berlaku mulai 1 Agustus 2025. Myanmar dan Laos akan dikenakan tarif 40 persen, menjadi tarif baru tertinggi yang akan diterapkan AS. Afrika Selatan dan Bosnia dan Herzegovina akan dikenakan bea masuk 30 persen, terhitung mulai tanggal yang sama.Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif masuk 25 persen.

Sebelumnya, Trump juga telah mengumumkan besaran tarif 25 persen untuk Jepang dan Korea Selatan.

Di akhir suratnya, Trump secara tegas memperingatkan semua negara yang dikenakan tarif untuk tidak membalas kebijakan tersebut. Ia mengancam akan mengenakan tarif tambahan di atas tarif yang sudah ada jika ada upaya balasan.

Setelah pengumuman tersebut, Trump menandatangani instruksi presiden yang memperpanjang tanggal berlakunya tarif resiprokal hingga 1 Agustus 2025. "Saya telah memutuskan, berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior, termasuk informasi tentang status diskusi dengan mitra dagang, bahwa perlu dan tepat untuk memperpanjang penangguhan yang diberlakukan oleh Instruksi Presiden 14266 hingga pukul 00.01 ET pada 1 Agustus 2025," kata Trump dalam instruksi yang diterbitkan oleh Gedung Putih.

Sebelumnya, Trump menunda pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari pada awal April, yang seharusnya berakhir pada 9 Juli.

Dampak apa yang akan ditimbulkan oleh kebijakan tarif ini terhadap hubungan dagang Indonesia dengan AS?
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network