Harga TBS Sawit Naik, Petani Swadaya di Riau Kembali Bernapas Lega

Nanda
Harga TBS Riau Naik (Foto ilustrasi/okezone.com)

PEKANBARU,iNewsPekanbatu.id – Kabar gembira datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Harga pembelian tandan buah segar (TBS) untuk petani mitra swadaya kembali mengalami kenaikan pada periode minggu ke-21 tahun 2025, yang berlaku mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2025.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, mengungkapkan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp66,44 per kilogram atau naik 2,10 persen dari minggu sebelumnya. Dengan kenaikan ini, harga TBS untuk kelompok umur tersebut menjadi Rp3.226,94/Kg.

“Penetapan harga kali ini menggunakan tabel rendemen harga baru berdasarkan kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama oleh Tim Penetapan Harga,” jelas Defris Selasa, (24/6/2025) kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama kenaikan harga TBS adalah meningkatnya harga penjualan crude palm oil (CPO), yang naik sebesar Rp438,79/Kg dibandingkan pekan sebelumnya. Meskipun harga kernel justru mengalami penurunan sebesar Rp423,72/Kg, secara keseluruhan harga TBS tetap mengalami kenaikan.

Adapun indeks K yang digunakan dalam penetapan harga masih tetap sebesar 92,09 persen. Sementara itu, harga cangkang kelapa sawit yang berlaku untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp25,06/Kg.

Menariknya, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan penjualan pada periode ini. Maka sesuai ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, penetapan harga dilakukan menggunakan harga rata-rata tim, dan jika validasi dua berlaku, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara).

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO di KPBN tercatat sebesar Rp13.629,40/Kg, sementara harga kernel mencapai Rp9.800,50/Kg.

Defris menegaskan, penetapan harga TBS ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjaga prinsip keadilan antara petani, perusahaan, dan pihak terkait lainnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan harga.

“Penetapan ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada petani. Pemerintah daerah bersama stakeholder, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, terus mengawal agar tata kelola harga TBS tetap adil dan stabil,” tegasnya.

Kenaikan harga ini diharapkan dapat mendorong semangat petani swadaya di Riau untuk terus meningkatkan produksi dan menjaga kualitas panen, sekaligus memperkuat posisi mereka di tengah dinamika industri kelapa sawit nasional.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network