PEKANBARU, iNewsPekanbaru. id - Seorang wanita berinisial CK diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Riau, pada Senin (25/2/2025) setelah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Narkoba yang diselundupkan diduga ditujukan untuk sejumlah warga binaan di dalam lapas.
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh pengunjung tersebut adalah dengan menyembunyikan narkoba di dalam roti gabin. Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan CK dan berhasil menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan roti gabin.
"Barang bukti yang disita dari pengunjung yakni dua paket sabu," kata Agus Pritiatno, Rabu (26/2/2025).
Agus menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba tersebut terjadi saat CK, seorang mahasiswi asal Riau, datang untuk menjenguk warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai. Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan CK di ruang kunjungan menemukan kemasan roti gabin yang tampak mencurigakan, dengan bekas sobekan yang di-lem ulang. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua plastik bening berisi sabu di dalam roti tersebut.
Dari hasil pendataan, narkoba itu diketahui ditujukan untuk tiga warga binaan, yakni Ve, Ri, dan Rez. Kasus ini pun telah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan barang di layanan kunjungan, serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," tegas Agus Pritiatno.
Pihak Lapas Narkotika Rumbai menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
Editor : Banda Haruddin Tanjung