Polres Kuansing Bongkar Jaringan Penyelewengan Pupuk Subdisi, 10 Ton Disita

Nanda
Polisi amankan Pupuk Subsidi (ist)

Kuansing, iNewsPekanbaru.id– Polsek Pangean bersama dibantu Polres Kuansing berhasil mengungkap dugaan tindak pidana memperjualbelikan pupuk bersubsidi diluar peruntukannya.Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus ini

Mereka yang ditangkap adalah ST (47 tahun), SA (45 tahun), dan MY (27 tahun). Disita juga 200 sak pupuk urea berserta satu unit truk colt diesel yang menangkut pupuk subsidi itu.

"Kita amankan barang bukti pupuk sebanyak 10 ton dan menangkap tiga orang," kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang Sabtu (22/2/2025)


Dia menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan informasi terkait ciri-ciri kelompok sindikat pupuk subsidi dari masyarakat.Kemudian  Tim gabungan Polsek Pangean dan Polres Kuansing melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk yang mencurigakansaat melintas di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.


"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati truk tersebut membawa pupuk urea bersubsidi tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Pupuk tersebut diketahui berasal dari daerah Solok, Sumatera Barat, dan dibawa menuju daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya,"tegasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polisi. "Saya perintahkan anggota melakukan pengembangan terkait penjualan pupuk subsidi yang tidak disertai dokumen yang sah,"tegas Akpol angkatan 2004 ini.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network