PEKANBARU.ID iNewsPekanbaru.id- Sebanyak 59 warga negara asing (WNA) diamankan pihak Polresta Pekanbaru, Polda Riau. Mereka terdiri dari 56 penduduk Rohingya dan 3 warga Myanmar.
Mereka diamankan di lokasi penampungan di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Pekanbaru, Riau pada Selasa (4/3) dini hari. Dari pendataan bahwa tiga diantaranya adalah WN Myanmar yang diduga sebagai agen menyelundupan manusia.
"Lokasi itu tempat penampungan. Saat kita ke lokasi, tiga warga Myanmar ini mencoba kabur,"kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra Selasa (5/3/2024).
Dia menjelaskan berawal kasus ini terungkap dari informasi di media sosial tentang dugaan penyelundupan dan kekerasan terhadap pengungsi Rohingnya di Pekanbaru. Kemudian pihak Polresta melakukan penyelidikan.
Tim kemudian melakukan pengerebekan di lokasi dan mengamankan para pengungsi Rohingya. Mereka yang diamankan dari lokasi tersebut terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak. Sementara tiga agen yang diamankan bernama Ismail (22), Noyim (27), dan M Anies.
"Diduga mereka dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia," jelas Jeki.
Saat ini pihak Polresta Pekanbaru sudah melakukan kordinasi dengan pihak Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru terkait para pengungsi. "Sementara untuk pihak yang diduga melakukan penyelundupan manusia masih kita amankan. Sejauh ini kendala kita adalah bahasa, karena mereka mengunakan bahasa asing," tambah Kompol Bery.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait