iNewsPekanbaru.id - Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menggelar pertemuan di Mapolesta Pekanbaru terkait kasus dugaan pencabulan anak TK oleh temannya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Badan Pemasyarakatan (Bapas), pihak sekolah Lembaga Perlindungan Anak Pekanbaru, keluarga terduga pelaku, dan pihak lainnya. Dari pihak Polresta, hadir Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.
"Kita percayakan kasus ini ke Polresta Pekanbaru," kata pria yang akrab disapa Kak Seto Kamis (18/1/2024).
Dijelaskannya, pertemuan ini diadakan untuk mencari jalan keluar terhadap kedua anak, baik korban maupun terduga pelaku. Kak Seto menyatakan bahwa LPAI sepenuhnya mempercayakan kasus ini kepada Polresta Pekanbaru agar dapat ditangani dengan tuntas. Tujuan dari pertemuan adalah untuk mencari solusi demi kebaikan bersama.
Kak Seto juga menyampaikan bahwa orangtua korban ingin kejelasan peristiwa ini, sementara keluarga terduga pelaku menyatakan bahwa mereka mengalami musibah dan komunikasi mereka terputus. Korban, yang masih berusia 5 tahun 6 bulan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh teman sekolahnya sejak Oktober 2023, dengan perkiraan terjadinya sekitar 5 kali.
Orang tua korban melaporkan kasus ini belakangan setelah tidak ada itikad baik dari keluarga terduga pelaku, dan pihak sekolah dinilai tidak menghiraukan kasus ini. Bahkan, keluarga pelaku disebut mengancam untuk melaporkan balik dengan ancaman pencemaran nama baik. Kak Seto berharap kasus ini dapat diselesaikan untuk kebaikan bersama dan meminta Polresta Pekanbaru untuk menuntaskannya sepenuhnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait