Rusli Ahmad Resmi Diberhentikan dari Ketua PWNU, Ini Alasannya

Rahmad Riski
Crateker PWNU Riau nyatakan Rusli Ahmad tidak lagi menjabat ketua (Foto MNC Portal)


iNewsPekanbaru.id - Rusli Ahmad resmi diberhentikan sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau. Ini sehubungan dengan majunya Rusli Ahmad sebagai Caleg DPD RI.

Atas majunya Rusli Ahmad, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Suleman Tanjung sebagai Ketua Caretaker PWNU Riau. Sulaiman yang ditunjukpun turun ke Riau untuk bersilahturahmi dengan pengurus PWNU Riau

Suleman Tanjung menegaskan bahwa sebanyak 12 orang telah ditunjuk sebagai tim Caretaker PWNU Riau dengan tugas utama mengawal Konferensi Wilayah (Konferwil) PWNU Riau, yang mencakup pemilihan permusyawaratan dan penetapan program kerja NU di masa mendatang.

"Jadi sesuai aturan AD/ART organisasi kita, jika ketua maju menjadi legeslatif wajib mundur. Jadi kalau tidak mundur PBNU akan menunjuk Caretaker," kata Suleman Tanjung .

Walau sudah diberhentikan dari Ketua PWNU Riau, Sulaiman Tanjung yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan Rusli Ahmad masih menjadi anggota Nahdatul Ulama.


"Saya bersahabat baik dengan beliau. Tapi karena aturan sudah seperti itu harus dijalankan. Dia tetap menjadi anggota," imbuhnya.

PBNU sendiri menunjuk Sulaiman sebagai Creteker PWNU Riau untuk jangka waktu enam bulan. Apakah nanti Rusli Ahmad bisa duduk lagi di kursi Ketua PWNU Riau jika kalah dalam Calek, Sulaiman belum bisa memastikannya.

"Saya diberi waktu enam bulan sebagai Creteker. Jadi setelah enam bulan nanti akan dilakukan pemilihan Ketua PWNU Riau. Jadi kalau Rusli mau mencalonkan diri ya silahkan. Tapi setelah pemilu dia kembali lagi, tidak bisa," ucapnya.


 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network