Dengan adanya kebijakan yang sudah dikeluarkan Gubernur Riau Syamsuar, bahwa siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri bisa bersekolah di sekolah swasta dengan gratis. Pihaknya mengimbau para orangtua dapat mendaftarkan anaknya di sekolah swasta terdekat.
"Sekarang sudah bisa daftar, silahkan daftar di sekolah swasta terdekat. Biayanya akan ditanggung pemerintah provinsi Riau," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bantuan tersebut diberikan berdasarkan catatan-catatan dan persyaratan tertentu misalnya yang bersangkutan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sebelumnya sudah mendaftar sekolah negeri melalui jalur afirmasi namun tidak diterima.
"Nanti kami akan cek dokumen dan verifikasi langusng, jika memang tidak mampu semua biaya sekolahnya akan dibiayai pemerintah provinsi Riau melalui dana bantuan operasional sekolah daerah," sebutnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait