iNewsPekanbaru.id - Komplotan pencuri uang nasabah Bank BRI sebesar Rp80 juta di Bangkinang Kampar, Riau berhasil ditangkap. Namun karena melakukan perlawanan saat ditangkap, polisi terpaksa menembak para pelaku.
Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah Ismail (49), Hery Antony (45) dan Rustam. Mereka merupakan warga Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Para tersangka ditembak secara terukur karena melalukan perlawanan saat akan ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Asep Darmawan Kamis (30/3/2023).
Kasus pencurian uang nasabah bank terkahir terjadi di Kota Bangkibang, Kabupaten Kampar pada 23 Maret 2023. Saat itu korannya baru mengambil
uang di Bank BRI cabang Bangkinang sebesar RP 80 juta. Kemudian meletakkan uang tersebut di bawah kursi mobil.
Pelapor pergi ke sebuah toko bangunan di Bangkinang untuk membeli timbangan. Namun saat kembali dia sudah mendapati uangny sudah tidak ada. Sementara kondisi kaca mobil sudah pecah. Atas kejadian itu, korban mengadukan hal itu kantor polisi.
Asep menyatakan usai melakukan aksinya, para pelaku pulang ke kampung halamannya di Sumsel. Namun tidak beberapa lama mereka kembali ke Riau. Di Riau mereka akan menjalankan aksinya di Rumbai, Pekanbaru.
"Mereka ditangkap di daerah Kampar dan Pekanbaru. Mereka ini pemain lama. Uang yang mereka curi Rp 80 juta sudah habis mereka gunakan. Karena habis mereka mau menjalankan aksinya lagi di Rumbai," tandasnya.
Asep menjelaskan bahwa mereka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait