KAMPAR, iNewsPekanbaru.id - Polsek Tambang, Kabupaten Kampar mengungkap kasus penyalahgunaan BBM. Sebanyak 3 pelaku kasus dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis solar diamankan polisi.
Petugas menyita sebanyak 24 jerigen berisikan biosolar dan 2 unit mobil yang dipakai untuk aktivitas terlarang tersebut.
Pelaku adalah WI (47), IM (48) dan MB (28) ketiga merupakan warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Mereka ditangkap di Jalan Sungai Pinang – Sei Galuh, Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
"Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut," jelas Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes Senin (30/1/2023).
Penangkapan ini berawal Sabtu tanggal 28 Januari 2023 Sekira pukul 06.30 WIB, pihak Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di seputaran wilayah Dusun Pematang Kulim Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa.
Kemudian Kapolsek Tambang memerintahkan anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Sekira pukul 08.00 WIB, Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan, lalu menemukan mobil Mitsubishi Triton warna silver yang sedang terparkir di rumah pelaku WI di Jl. Sungai Pinang – Sei Galuh, KM 6 Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, sedang memuat jerigen yang berisikan BBM Bio Solar.
Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku WI dan IM. Lalu melakukan penggeledahan kedalam rumah dan menemukan jerigen berukuran besar sebanyak 24 (dua puluh empat) jerigen berisikan minyak solar bersubsidi sebanyak kurang lebih 768 (tujuh ratus enam puluh delapan) liter.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku WI, pelaku mengatakan bahwa membeli BBM jenis Biosolar tersebut dari pelaku MB, Tim langsung bergerak menuju Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang untuk mengamankan pelaku MB beserta barang bukti yaitu Mobil Suzuki Carry warma hitam yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut ke rumah pelaku WI.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait