Sempat Buron, Polisi Penikam Anggota Provos Diamankan

Riski
Saat Upacara Pemakaman Aiptu Ruslan (Foto Riski)

Dijelaskannya, bahwa setelah melakukan penikaman, Brigadir WF melarikan diri. Kemudian petugas melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku. Akhirnya pihak keluarga melakukan pendekatan. 

Setelah dihubungi, diapun bersedia menyerahkan diri. Setelah mendatangi rumah keluarga, tersangkapun pergi ke Polda Riau didampingi pihak keluarga.

"Kita pastikan proses hukum terhadapnya bersajalan sesuai aturan," tegasnya.

Kasus penikaman terjadi di areal SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Riau. Kejadian penikaman itu terjadi pada 20 Desember 2022 malam. Saat itu korban Aiptu Ruslan mendatangi pelaku yang berada di pos jaga SPN. Korban meminta agar juniornya itu ikut apel malam. Namun pelaku tidak terima dan terjadilah keributan. Pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang mengenai dada dan bagian bawah ketiak. Korbanpun meninggal dunia.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network