Petugas Imigrasi Berikan Pelayanan Khusus Pengurus Paspor yang Sakit

Banda Haruddin Tanjung
Petugas datangi warga yang sakit untuk pengurusan paspor (Foto Banda HT)

 

Pekanbaru iNews.id – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui jajaran keimigrasian melakukan layanan pembuatan paspor bagi pemohon yang sedang sakit dan tidak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi (Kanim) terdekat. 

Khusus bagi Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, layanan ini diberi nama Ketupat yang merupakan akronim dari kalimat “Kedatangan Petugas ke Tempat”. Layanan ini ditujukan untuk pemohon yang sedang dalam keadaan sakit, lansia, disabilitas, ibu hamil dan anak bayi yang tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi.

Pada 4 Agustus 2022, petugas dari Kanim Selatpanjang datang langsung ke rumah warga yang berlokasi di Jalan Rintis untuk melakukan penginputan data, pengambilan biometrik, foto dan wawancara. Adalah Eddy, pria berusia 51 tahun yang tengah jatuh sakit dan memerlukan paspor untuk berobat ke Luar Negri yang menerima layanan tersebut. 

"Layanan ini memang kita siapkan sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mempermudah, mempercepat, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat. Namun, tentu saja kita tetap berpedoman pada bukti rujukan atau surat keterangan dokter sebagai bukti otentik terkait kondisi pemohon paspor,” terang Maryana, Kepala Kantor Imigasi Selat Panjang Jumat (5/8/20220.

Pemohon paspor pun mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan para petugas. Selain tidak perlu repot datang ke kantor imigrasi untuk proses pembuatan paspor, nantinya paspor yang telah selesai akan diantarkan ke tempat pemohon berada atau diambil oleh pihak keluarga ke kantor Imigrasi. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini, Kanim Selatpanjang telah membuka nomor hotline yang dapat dihubungi di nomor 082213735912.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kanim Selatpanjang dan berharap seluruh jajaran keimigrasian di Wilayah Riau untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang memanjakan masyarakat. 

“Selain inovasi KETUPAT, masyarakat kepulauan Meranti dapat menikmati layanan eazy paspor yang merupakan layanan jemput bola kepada pemohon paspor secara kolektif. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kepulauan Meranti yang jauh dari kota Selatpanjang," ujar Jahari.

 Dia menyebut telah memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk selalu memberikan kemudahan bagi semua masyarakat tanpa pandang bulu dan jangan ada pungutan liar. "Tidak ada biaya tambahan bagi layanan khusus ini. Apabila ada petugas yang memungut diluar ketentuan, silahkan laporkan melalui Call Center Kanwil Kemenkumham Riau di nomor 081261331866," tutupnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network