Pekanbaru iNews.id - Tim gabungan dari Polres Bengkalis dibantu bea cukai setempat menangkap komplotan pengedar narkoba. Dari upaya penangkapan pelaku berusaha kabur walau dengan kondisi sanat sulit luput dari penyergapan.
Dimana polisi menembaki ban mobil pelaku hingga lepas. Namun mereka tetap saja melaju sebisa mungkin walau akhirnya berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan bahwa dalam kasus ini petugas mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah MN (33), RI (27) dan ZU (34) warga Aceh dan Sa (30) warga Kelembuk. Dari tangan mereka disita barang bukti sekitar 20 Kg sabu.
"Diamankan barang bukti 20 paket sabu dari para tersangka," kata Narto Selasa (21/6/2022).
Penangkapan itu berawal saat pihak bea cukai melaksanakan patroli di Selat bengkalis. Saat itu petugas mencurigai sebuah speedboat melaju kencang merapat ke Sei Siput Siak Kecil Kabupaten Bengkalis diduga membawa narkoba. Kemudian pihak bea cukai melakukan kordinasi dengan pihak Polres Bengkalis.
Kemudian petugas melakukan pelacakan dan pencaharian penghuni speedboat. Tidak berapa lama muncul mobil Agya warna putih yang diduga membawa sabu. Petuga mencona menghentikan laju kendaraan.
Mengetahui kalau dibuntuti petugas, mobil Agya yang sebelumnya bergerak dari arah Siak ke Pekanbaru berbalik arah. Tim mencoba menghentikan mobil tersebut dengan cara menghadang, namun tidak di ndahkan dan mobil terus melaju.
"Tim melakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobil hingga pecah ban bagian depan. Namun mobil tetap melaju kencang. Kemudian dilakukan penembakan lagi ban bagian belakang. Namun mobil tetap melaju , walau ban sudah lepas" imbuhnya.
"Selanjutnya tim berupaya memepet mobil tersebut hingga berbenturan. Akhirnya mobil target terbalik di depan Kantor Desa Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak," ungkapnya.
Petugas pun menggelah mobil. Setelah di geledah, ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 20 bungkus dalam tas ransel yang di letakkan di kursi belakang. Para pelakupun dibawa ke kantor polisi.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait