get app
inews
Aa Read Next : Saat Para Napi Lapas Pekanbaru Panen Telur

Pasca Ditangkapnya Napi Bandar Narkoba, Lapas Pekanbaru Dirazia

Rabu, 01 Februari 2023 | 00:05 WIB
header img
Razia di Lapas Pekanbaru Pasca Ditangkapnya Bandar Narkoba Kelas Kakap di dalam Lapas (Foto Ist)

PEKANBARU, iNews.id Pekanbaru - Pihak petugas dari Kakawnwil Kemenkumham Riau melakukan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Dimana sebelumnya polisi mengamankan bandar sabu 20 Kg yakni seorang narapidana.

Dalam razia itu total ada tujuh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang diperiksa. Razia ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari pada Selasa (31/1) malam. 

Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi beserta Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winanrto dan jajaran petugas Lapas Pekanbaru, Kakanwil memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar secara acak untuk menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang potensial menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas. Sebelum sidak dimulai, Kakanwil memimpin apel dan menegaskan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeladan secara teliti, cermat dan seksama.

“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Jahari.

Pada razia itu, Kakanwil juga bertemu dengan tim dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara Pekanbaru yang secara rutin melakukan Sambang Kamtib pada Lapas Pekanbaru. 
“Kami sangat mengapresiasi sinergitas dan koordinasi yang terjalin dengan aparat penegak hukum lainnya, sebab dalam menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak,” sebut Kakanwil.

Kegiatan diakhiri dengan pengecekan barang temuan hasil penggeledahan. Dalam kegiatan kali ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yaitu benda tajam seperti pisau silet, dan besi yang diasah. Ditemukan pula kaca, plastik runcing dan senjata tumpul. Selain itu benda-benda terlarang lain yang ditemukan adalah sendok garpu 8 unit, headset 8 Unit, rice cooker,pemanas air,baterai 15 buah, gesper kepala cok sambung 2 unit, pisau bilah 2  dan tripod 1 unit.

Usai pengungkapan barang temuan, Kakanwil segera memerintahkan agar barang-barang temuan tersebut diinventarisir dan dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan dan ketertiban di kemudian hari.

“Pemeriksaan dan penggeledahan harus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah dalam menjaga kemanan dan ketertiban serta upaya dalam pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” seru Kakanwil.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Berita iNews Pekanbaru di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut