Lanud RsN Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Serda RHP, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak
Pekanbaru, iNewsPekanbaru.id — Jajaran TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa Serda RHP. Sebagai langkah awal, pihak internal telah memeriksa sejumlah saksi serta menyelidiki oknum personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Abdul Haris, menegaskan bahwa proses investigasi berjalan secara objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara objektif fakta, kronologi, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," tegasnya Sabtu (7/11/2026).
Marsma TNI Abdul Haris juga memastikan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun kekerasan di dalam kesatuan.
"TNI AU menegaskan bahwa segala bentuk tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan tidak dapat dibenarkan dan semua pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Pihak Lanud berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Seperti diketahui Serda RHP ditemukan tewas di messnya di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru pada 5 November 2026.
Editor: Banda Haruddin Tanjung