Usai Serahkan Diri ke KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Keluar Pakai Rompi Oranye
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, pada Rabu (1/7/2026) sore. Keduanya langsung dijebloskan ke tahanan setelah menyerahkan diri menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kuansing.
Pantauan di lokasi menunjukkan keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.45 WIB dengan berbalut rompi oranye khas tahanan. Bersama mereka, tampak pula satu orang lain yang mengenakan rompi serupa. Di bawah pengawalan ketat petugas, para tersangka langsung digiring masuk ke mobil tahanan menuju rutan.
Kasus ini berawal dari operasi senyap KPK pada Selasa (30/6/2026) yang menjaring total 10 orang—sembilan di wilayah Kuansing dan satu di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lima di antaranya telah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari tiga orang pihak swasta, seorang ASN Pemkab Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Selain menangkap para tersangka, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga menjadi alat suap, serta dokumen elektronik terkait transaksi keuangan. "Suap ini diduga kuat berkaitan dengan pengisian jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing," pungkas Budi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar