get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Mewah Mustang Tabrak Pohon di Pekanbaru, Ini Penyebabnya

Program Nikah Massal Pekanbaru Masih Buka Pendaftaran, Kuota 40 Pasangan Tersisa

Kamis, 13 November 2025 | 15:04 WIB
header img
Pemko Pekanbaru Masih Buka Peluang Nikah Massal Gratis (Ilustrasi/Freepik)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali melanjutkan komitmen sosial tahunannya dengan menggulirkan program Nikah Massal 2025. Inisiatif ini dirancang khusus untuk memfasilitasi warga kurang mampu yang belum memiliki legalitas pernikahan resmi, sekaligus meringankan beban biaya administrasi.

Hingga data terakhir yang tercatat pada Senin, 11 November 2025, antusiasme masyarakat cukup tinggi, dengan 60 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru telah resmi mendaftar.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa kesempatan bagi warga masih sangat terbuka. Pemkot Pekanbaru menargetkan partisipasi sebanyak 100 pasangan dalam program tahun ini.

“Kuotanya disediakan untuk 100 pasangan. Artinya, masih ada peluang luas bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas gratis ini,” ujar Masykur pada Rabu (13/11/2025).

Ia menambahkan, program nikah massal ini bukan hanya sebatas gratis, tetapi seluruh peserta juga akan menerima fasilitas administrasi pernikahan lengkap dari pemerintah kota, memastikan status hukum pernikahan mereka terjamin.

Data pendaftaran menunjukkan sebaran peserta yang beragam di seluruh Pekanbaru. Kecamatan Tuah Madani mencatatkan pendaftar terbanyak dengan 12 pasangan, disusul oleh Kecamatan Senapelan dan Tenayan Raya masing-masing 7 pasangan, serta Kecamatan Bina Widya sebanyak 6 pasangan. Sementara itu, Kecamatan Lima Puluh masih nihil pendaftar.

Masykur menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini jauh melampaui bantuan hukum semata. “Tujuan kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara hukum, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan keluarga di Pekanbaru,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemkot Pekanbaru mengimbau kepada seluruh warga yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing sebelum kuota 100 pasangan terpenuhi.

Pemkot Pekanbaru berharap, program nikah massal ini dapat menjamin legalitas status pernikahan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dan keharmonisan keluarga di Kota Pekanbaru.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut