PBB Desak Penyelidikan Pelanggaran HAM dalam Demo Ricuh di Indonesia

JAKARTA ,iNewsPekanbaru.id– Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) meminta pihak berwenang di Indonesia untuk segera melakukan investigasi yang transparan atas dugaan pelanggaran HAM dalam demonstrasi yang berujung ricuh pada 25-31 Agustus 2025.
OHCHR, yang telah memantau ketat rangkaian kekerasan terkait protes nasional atas tunjangan parlemen, secara khusus menyoroti adanya dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan.
PBB mendesak aparat keamanan untuk menjunjung tinggi hak warga negara dalam berkumpul dan berekspresi secara damai, sesuai dengan standar internasional. Mereka juga menekankan pentingnya bagi media untuk dapat meliput peristiwa tersebut secara bebas dan independen.
Sebagai informasi, lebih dari 3.000 orang ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia terkait kericuhan demo tersebut. Di Jakarta saja, sebanyak 1.240 orang diamankan oleh polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 1.113 orang telah dipulangkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
Editor : Banda Haruddin Tanjung