get app
inews
Aa Text
Read Next : Melly Mike Tiba di Pekanbaru Disambutan Pakai Tanjak Melayu, Siap Ramaikan Pacu Jalur

Pengendara Motor Tewas Usai Terjatuh dan Ditabrak di Jalan Siak II Pekanbaru

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:12 WIB
header img
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru (Foto Ist)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id — Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Korban diketahui bernama Irfan Shandy (19).

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, insiden ini terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, tepatnya di dekat Kolam Ikan Pak Herman.

"Kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor Honda Beat BM 5101 AAD yang dikendarai Irfan Shandy melintas dari arah selatan menuju utara," jelas AKP Satrio.

AKP Satrio menerangkan, saat tiba di lokasi, Irfan Shandy berusaha menghindari genangan air yang ada di jalan. Namun, ia hilang kendali dan terjatuh ke aspal. Nahas, pada saat bersamaan datang sebuah mobil dari arah berlawanan dan langsung menabraknya.

Akibat benturan keras tersebut, Irfan Shandy mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Pengendara mobil yang menabrak korban tidak diketahui jenis dan nomor polisinya karena langsung melarikan diri dari TKP. Saat ini, tim kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," tegasnya.

AKP Satrio menambahkan, kerugian materiil dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp300.000, di mana sepeda motor korban mengalami kerusakan ringan di bagian kanan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang kondisinya kurang baik.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut