Petugas Bandara Pekanbaru dan TNI AU Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Sulsel

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali membuahkan hasil dalam penyelunduapan barang terlarang. Dimana tim gabungan dari TNI AU dam petugs bandara kali ini menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas saat proses pemindaian X-Ray terhadap sebuah paket kiriman ekspedisi tujuan Sulawesi Selatan. Pemeriksaan manual segera dilakukan oleh Avsec bersama personel BKO TNI AU, dan hasilnya mencengangkan. Sabu disembunyikan dalam satu pasang sepatu anak-anak yang dibungkus plastik hitam dan dibalut kaos warna hitam.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam penyelundupa narkoba oleh peaku yang tidak bertanggungjawan.
“Ini bukti nyata dedikasi, kewaspadaan, dan sinergi yang solid antara personel BKO dan Avsec. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Terus jaga loyalitas dan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” katanya Sabtu (7/5/2025)
Dia menjelaskan barang bukti yang diamankan mencakup dua pasang sepatu anak-anak, satu buah kaos hitam, serta satu bungkus sabu dengan berat total 47 gram. Paket tersebut sedianya akan dikirim dengan rute Pekanbaru – Jakarta (transit) – Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan jalur udara komersial.
Paket mencurigakan itu langsung diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari BNNP Provinsi Riau dan Bea Cukai turut hadir di lokasi, dan melalui pengujian narkotest, paket tersebut dipastikan mengandung Methamphetamine (sabu).
Selanjutnya, dilakukan serah terima resmi barang bukti dari pihak Airport Security Chief Assistant kepada Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Provinsi Riau, disaksikan oleh Perwira Satpom Lanud Rsn, Danru BKO TNI AU Regu III, dan petugas Avsec. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, untuk pendalaman kasus.
Editor : Banda Haruddin Tanjung