Polisi dan Bea Cukai di Riau Amankan 35 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan dalam operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bea Cukai. Puluhan kilogram sabu dan ekstasi erhasil disiita.
Selain itu, petugas juga menangkap para tersangkamya . Lima pria ditangkap di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti berupa 35,6 kilogram sabu dan 35.432 butir ekstasi.
“Ini adalah bagian dari jaringan internasional yang menggunakan jalur laut untuk memasok narkoba ke wilayah kita. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara tim Ditresnarkoba dan Bea Cukai,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (19/5).
Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim sejak pagi hari terkait rencana pengiriman sabu dari perairan negara tetangga ke wilayah Rupat. Tim III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edi Munawar berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai, hingga terbentuk operasi gabungan laut dan darat.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim laut mendeteksi sebuah speed boat melaju kencang dari arah negara seberang. Petugas langsung melakukan pengejaran sehingga terjadi kejar kejaran antara petugas dengan pelaku. Tim gabungan sempat kehilangan jejak di laut
Namun, pada pukul 22.00 WIB, tim darat dari Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pria di Jalan Alohong, Simpang Aguan, Kecamatan Rupat. Kedua pelaku masing-masing berinisial A (21), warga Desa Pangkalan Nyirih, dan J (44), warga Desa Sungai Cingam. Mereka berperan sebagai tim pantai dan becak laut yg mengambil paket sabu ke Negara tetangga.
Dari lokasi ini, petugas menyita tiga tas berisi narkotika, satu tas plastik kuning berisi 15 bungkus sabu, satu tas coklat berisi 21 bungkus sabu, serta satu tas plastik biru berisi enam bungkus besar ekstasi. Selain itu, disita pula satu unit sepeda motor dan satu handphone.
Tak lama berselang, di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Jalan Alohong, tiga pelaku lain berinisial T (36), F (31), dan JH (32) juga berhasil diamankan oleh tim lainnya. Mereka diduga sebagai kurir darat yang akan menjemput paket narkoba menggunakan mobil.
“Barang bukti dari ketiga kurir ini berupa satu unit mobil Toyota Innova hitam, delapan unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp7,8 juta,” lanjut Kombes Putu.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi kini tengah melakukan pengembangan lanjutan, termasuk memburu bandar utama yang mengendalikan penyelundupan narkotika dari negara tetangga ke Prov. Riau.
“Kami akan terus memburu jaringan ini hingga ke akar akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun,” tegas Kombes Putu.
Editor : Banda Haruddin Tanjung