Presiden Prabowo Resmi Teken UU TNI

"Sudah, sudah, sebelum Lebaran. Tanggal berapa ya itu, 27 atau 28 (Maret), nanti aku cek lagi ya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
UU TNI sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025. Setelah pengesahan tersebut, proses administratif berlanjut ke ranah Kementerian Sekretariat Negara, sesuai dengan ketentuan terbaru mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa sejak revisi terakhir UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, pengelolaan perundangan tidak lagi berada di bawah Kemenkumham.
"Sejak revisi terakhir, untuk undang-undang itu sudah bukan di Kemenkumham. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara," jelas Supratman. "Kalau perundangannya nanti, silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi," tandasnya.
Dengan ditandatanganinya UU TNI oleh Presiden, maka undang-undang tersebut kini telah resmi menjadi payung hukum yang berlaku. Saat ini, publik menanti publikasi resmi dari isi UU tersebut, khususnya terkait dengan perubahan dan penyesuaian yang dilakukan terhadap struktur, kewenangan, serta peran TNI ke depan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung