JAKARA, iNewsPekanbaru.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dugaan adanya pihak-pihak yang memborong dan memainkan harga LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer, sehingga menyebabkan harga gas tersebut lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah resmi melarang pengecer menjual LPG 3 kg dan mewajibkan penjualan gas tersebut hanya melalui pangkalan.
Bahlil menjelaskan bahwa harga LPG 3 kg seharusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000 per kg, karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp12.000 per kg. Namun, karena adanya pihak yang memainkan harga, harga yang diterima masyarakat sering kali lebih tinggi dari yang seharusnya.
"Laporan yang masuk ke kami, subsidi ini, LPG ini, ada yang sebagian tidak cepat sampai. Maaf, tidak bermaksud curiga, tapi ada kelompok orang yang membeli LPG dalam jumlah yang tidak wajar. Untuk itu, kami buat regulasi ini," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
1. Penertiban Penyaluran LPG 3 Kg
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari permainan harga yang sering terjadi di lapangan. Dengan penjualan LPG 3 kg yang hanya bisa diperoleh dari pangkalan, diharapkan harga dapat lebih tertib dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sebelumnya, Pertamina menyuplai ke agen, agen ke pangkalan, dan pangkalan ke pengecer. Tapi laporan yang masuk ke kami menyebutkan ada yang memainkan harga," ungkap Bahlil.
2. Harga LPG 3 Kg Sesuai HET di Pangkalan
Dengan kebijakan baru ini, masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dengan HET yang telah ditentukan. Pemerintah akan mengontrol langsung harga di tingkat pangkalan untuk memastikan tidak ada kenaikan yang tidak wajar. Jika harga di pangkalan naik, izin pangkalan akan dicabut dan dikenakan denda.
"Jika harga di pangkalan dinaikkan, izinnya dicabut, diberikan denda, dan kita bisa tahu siapa yang bermain," tegas Bahlil.
3. HET LPG 3 Kg
Saat ini, HET LPG 3 kg di Jakarta tercatat sebesar Rp18.000 per tabung. Namun, harga HET berbeda-beda di setiap daerah, seperti di Bekasi yang mencapai Rp18.750 per tabung, sementara di Depok, Bogor, dan Tangerang, HET LPG 3 kg dipatok Rp19.000 per tabung.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap harga LPG 3 kg dapat lebih terjangkau dan tepat sasaran, serta mengurangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung