get app
inews
Aa Text
Read Next : OMP, Polres Kuansing Gencar Pemberantasan Narkoba

OMP, Polres Rohul Deklarasi Anti Narkoba di Kampung Bebas Narkoba

Kamis, 14 November 2024 | 11:11 WIB
header img
Deklarasi Kampung Anti Narkoba Rohul (ist)

ROKAN HULU  iNewPekanbatu.id- Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 (OMP-LK24) Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melaksanakan deklarasi anti narkoba dan sosialisasi Pilkada damai di Kampung Bebas Narkoba, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Senin, (11/11/2024), pada pukul 13.00 WIB.

Terpantau kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, bersama empat personel Sat Resnarkoba. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Puo Raya, Yasrijon, Kepala Dusun Puo Raya, Ketua RW dan RT, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ibu-ibu setempat.

Acara dimulai dengan ramah tamah yang diadakan di Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Puo Raya. Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian dan perangkat desa berdiskusi mengenai upaya pencegahan narkoba di desa tersebut. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan peninjauan Posko Kampung Bebas Narkoba, yang menjadi pusat informasi dan pengawasan terkait penyalahgunaan narkoba. 

"Deklarasi anti narkoba menjadi puncak acara, di mana seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di desa mereka. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif, bebas dari narkoba." kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH. 

"Dalam laporan hasil kegiatan, beberapa pencapaian signifikan tercatat. Pertama, deklarasi ini berhasil menciptakan situasi kondusif dan bebas dari narkoba di Desa Puo Raya, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian terkait masalah penyalahgunaan narkoba."ujar AKP Ginting.

Selain itu dia juga meminta agar masyarakat setempat kini lebih memahami pentingnya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, serta antisipasi yang dapat dilakukan untuk menghindari peredaran narkoba di desa mereka. 

"Selama posko Kampung Bebas Narkoba berdiri, fakta lapangan menunjukkan tidak adanya temuan tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba." Tutup Eks Kapolsek Tambusai akhiri.

Selain itu Polres Rohul menyampaikan agar warta menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada saat ini dan tidak menyebarkan berita hoax ujaran kebenciab dab menghormati pilihan orang lain. 

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut