JAKARTA,iNewsPekanbaru.id – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) di bulan November 2024 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka. Bansos ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi dan memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Berikut adalah tiga jenis Bansos yang cair di bulan November 2024, yang dirangkum oleh Okezone pada Senin (11/11/2024):
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos andalan pemerintah yang telah beroperasi selama bertahun-tahun. Bansos ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dan pencairan tahap keempat akan dimulai pada November 2024. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin untuk lebih mudah mengakses layanan pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan taraf hidup mereka.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat tetap bersekolah dan melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan ekonomi. PIP merupakan bagian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan menyediakan bantuan finansial untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Adapun mekanisme pencairan PIP adalah sebagai berikut:
Pendataan dan Seleksi: Siswa yang berhak menerima bantuan akan didata dan dipilih berdasarkan kriteria tertentu.
Pendaftaran dan Verifikasi: Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan untuk memastikan kelayakan siswa.
Penyaluran Dana: Dana bantuan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:
SD/MI: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Pencairan untuk Program Indonesia Pintar diperkirakan berlangsung pada bulan November 2024 untuk membantu siswa yang membutuhkan biaya pendidikan.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bansos yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bahan pangan. Setiap keluarga penerima bantuan akan menerima Rp200.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali, yang berarti pada November 2024, masyarakat akan menerima Rp400.000 untuk kebutuhan pangan mereka dalam dua bulan ke depan.
Bantuan ini disalurkan melalui akun elektronik yang bisa digunakan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara. Dengan mekanisme ini, penerima BPNT dapat membeli bahan-bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak, dan lainnya.
Masyarakat diminta untuk memeriksa data mereka, memastikan sudah terdaftar sebagai penerima bansos yang valid agar pencairan bisa berjalan lancar. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi mengenai pencairan bantuan agar tidak terjadi kekeliruan.
Dengan adanya tiga program Bansos ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban ekonomi di tengah tantangan yang ada. Pastikan data diri dan kelayakan bantuan Anda terdaftar dengan benar agar dapat segera menerima manfaat dari program-program ini.
Editor : Banda Haruddin Tanjung