JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus dugaan judi online. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang ditangkap. "Penyidik Polri masih bekerja hingga saat ini, jadi kita tunggu hasil dari penyidikan," ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan bahwa penangkapan ini mencerminkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden dan berbagai program serta kebijakan pemerintah," tambahnya.
Pihak kepolisian berharap dengan tindakan ini, akan ada efek jera bagi pelaku judi online dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik yang merugikan. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktivitas perjudian online di Indonesia.
Editor : Banda Haruddin Tanjung