Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ancaman Karhutla Meningkat, Pemkab Rohil Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga November
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Rohil Perintahkan Kapolsek se Rohil Pasang Spanduk Himbauan Waspadai Buaya 

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:06 WIB
  • author Sipurwanto
Kapolres Rohil Perintahkan Kapolsek se Rohil Pasang Spanduk Himbauan Waspadai Buaya 
Buaya di Rohil Makan Korban (Foto iNewsPekanbaru.id)

Rohil.iNewsPekanbaru.id - Beberapa bulan belakangan ini warga Rohil yang berada di Perairan Sungai Rokan kerap menjadi korban dimangsa buaya. Demi meminimalisir kejadian tersebut, dan terciptanya rasa aman masyarakat perairan pada saat menghadiri acara tahapan kampanye pilkada 2024 di perairan sungai Rokan, agar tidak ada terjadinya korban jiwa  lagi. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memutuskan mengeluarkan instruksi. Kamis 10 Oktober 2024.

"Diperintahkan kepada Kapolsek se Rohil agar memasang spanduk himbauan berhati hati ada buaya," Kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH menjelaskan lebih lanjut soal urgensi nya perintah yang disampaikan tersebut 

Bapak Kapolres Rohil memerintahkan kepada Kapolsek agar memasang spanduk himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati ada buaya di lokasi lokasi berpotensi adanya hewan pemangsa tersebut.," kata Ipda Edi Purnomo.

Hal ini mengingat bahwa belakangan ini kerap terjadi kecelakaan di mangsa buaya di Rokan Hilir. Ini disampaikan supaya semoga tidak ada lagi korban berikutnya. Dan ini penting lagi mengingat saat ini masyarakat ramai - ramai berlalu lalang karena mengikuti aktivitas pilkada," imbuhnya.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut