iNewsPekanbaru.id - Sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengajukan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pengusulan ini dilakukan menjelang batas akhir pengesahan APBD-P yang ditetapkan pada 30 September lalu.
Empat daerah yang terakhir mengusulkan draf anggaran perubahan di saat-saat terakhir adalah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul).
Sementara itu, tiga daerah dipastikan tidak memiliki APBD-P tahun 2024, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menyampaikan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tiga daerah tersebut sudah memastikan tidak akan menggunakan APBD-P untuk tahun ini.
"Sampai tadi malam, daerah yang sudah memastikan tidak ada APBD-P tahun 2024 adalah Inhil, Kepulauan Meranti, dan Kuansing," jelas Indra kepada wartawan Selasa (1/10/2024).
Di sisi lain, lima daerah yang telah mengajukan draf APBD-P untuk evaluasi Pemprov Riau antara lain adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai, dan Pekanbaru.
Indra menambahkan, kabupaten dan kota yang sudah selesai melakukan evaluasi APBD-P meliputi Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kampar, dan Inhu. Kelima daerah ini telah mengajukan draf mereka beberapa minggu sebelumnya, sehingga proses evaluasi sudah dapat diselesaikan.
"Yang sudah dievaluasi akan kami serahkan kembali ke kabupaten dan kota untuk dilaksanakan penggunaannya. Bagi yang tidak menggunakan APBD-P, tetap dapat menjalankan APBD murni tanpa tambahan anggaran," pungkasnya.
Dengan pengusulan dan evaluasi ini, diharapkan semua daerah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung