JAKARTA,iNewsPekanbaru.id - Terpidana kasus pembunuhan Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tak bisa menutupi rasa bahagianya usai resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur Minggu (18/8/2024). Perasaannya itu ditunjukkan dengan senyum sumringah disertai lambaian tangan kepada awak media dan semua pihak yang hadir menyaksikan dirinya keluar dai penjara.
Senyum itu juga terjadi ketika, ada sosok warga negara asing atau bule yang menanyakan kondisinya. Saat berada di dalam mobil, Jessica sempat membuka kaca mobilnya. Jessica pun sempat ditanyai oleh awak media, termasuk oleh orang bule. Jessica ditanyai tentang perasannya.
"How do you feeling? Wanna gonna do now?" tanya orang bule pada Jessica di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Berdasarkan pantauan, Jessica Wongso mengenakan kemeja berwarna biru tua dengan celana panjang warna coklat muda bersepatu hak pendek warna hitam. Jessica sempat melambaikan tangannya ke awak media.
Namun, Jessica tak memberikan statmen apapun pada awak media lantaran dia langsung masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Sebabnya, Jessica bakal melakukan laporan dan pengurusan berkas kebebasan bersyaratnya di Kejari Jakarta Timur dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Nantinya, Jessica dikenakan wajib lapor selama pembebasan bersyarat (PB).
“Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara,” kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Selain wajib lapor, Jessica nantinya juga akan terus mendapatkan bimbingan dari pihak terkait hingga tahun 2032 mendatang. “Dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” ujar Deddy.
Editor : Banda Haruddin Tanjung