iNewsPekanbaru.id - Seorang pria warga Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diamankan pihak Polres Serang, Selasa, 22 Januari 2024. Pria berinisial Pria KA (42), diamankan karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang janda.
Korbannya SA (38), warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Korban dirudapaksa KA yang berprofesi sebagai penjual bakso keliling saat tertidur lelap.
"Korban dan pelaku ini tetanggaan di sebuah kontrakan di sekitar Kecamatan Ciruas," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi.
Selama mengontrak, lanjut Andi, KA sering mengintip korban saat tertidur melalui atap plafon. Ia juga mengakui tak bisa menahan hawa nafsunya karena tergoda oleh kemolekan tubuh SA.
"Sudah lama suka ngintip nah semalam pelaku berniat untuk menghilangkan rasa penasarannya terhadap bentuk tubuh korban hingga munculah nafsu untuk memperkosa korban," kata Andi.
Pelaku, lanjut Andi, masuk secara diam-diam melalui atap kontrakan. Ia juga terlebih dahulu mengenakan mukena untuk menutup wajahnya.
"Korban diikat dan sempat berteriak tapi pelaku mengancam. Sehingga terjadi peristiwa tersebut," kata Jebolan Akpol 2015 ini.
Akibat perbuatannya KA dijerat Pasal 285 dan atau Pasal 286 KUHPidana terkat pelecehan seksual.
Editor : Banda Haruddin Tanjung