get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rohil Kawal Ketat Proses Penyortiran Surat Suara di Gudang Logistik KPU

Polres Rohil Gelar Deklrasi Tertib Lalu Lintas dan Pemilu Damai

Minggu, 21 Januari 2024 | 19:52 WIB
header img
Polres Rohil Gelar Pemilu Damai dan Tertib Lalu Lintas (Foro iNewPekanbaru.id)

ROHIL, iNewsPekanbaru.id - Polres Rokan Hilir (Rohil),Riau menggelar deklarasi tertib berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Pemilu damai, Minggu 21 Januari 2024, . Deklarasi ini dilakukan di Mapolres Rohil, Jl Lintas Riau - Sumut Km 165 Banjar XII.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, calon legislatif, simpatisan, relawan, dan organisasi kemasyarakatan. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, menyampaikan bahwa tujuan dari Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Pemilu Damai 2024 adalah agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas selama pelaksanaan masa kampanye Pemilu 2024.

"Kegiatan ini kita adakan bertujuan untuk berkomitmen menjaga pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilu 2024 agar berlangsung dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif," kata Andrian.

Kampanye terbuka dimulai pada tanggal tersebut, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Deklarasi ini merupakan komitmen untuk menjaga pelaksanaan Kampanye Rapat Umum pada Pemilu 2024 agar berlangsung dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif.

Pengucapan deklarasi melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohil, termasuk Wakapolres Rohil, Kompol Ricky Michael Mandey, Danyon Brimob Kompol Rokhani, Ketua KPU yang diwakili oleh Komisioner Hasbullah Rambe, dan klub sepeda motor. Para peserta melakukan penandatanganan Tertib Berlalu Lintas sebagai komitmen bersama.

Deklarasi juga mencakup komitmen untuk berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye, selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain, menggunakan helm standar nasional Indonesia, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye, dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut