Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Riau Wujudkan Generasi Taat Pajak Lewat Bangku Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pusat Bangun 4 Titik Jalan di Riau, Berikut Lokasinya

Selasa, 05 September 2023 | 19:12 WIB
  • author Rahmad Riski
Pemerintah Pusat Bangun 4 Titik Jalan di Riau, Berikut Lokasinya
Perbaikan Jalan di Riau Dibiayai Negara (Foto Ilustrasi okezone)

iNewsPekanbaru.id - Pemerintah Provinsi Riau  mengajukan rencana pembangunan empat segmen jalan provinsi sepanjang total 18,4 kilometer pada tahun 2023 melalui program Inpres Jalan Daerah. Proyek ini telah dimulai.

Keempat segmen jalan yang diajukan adalah:

  1. Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti, sepanjang 5,5 kilometer.
  2. Jalan Eluk Piyai (Kubu) - Panipahan (Batas Sumut), sepanjang 3,4 kilometer.
  3. Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung, sepanjang 5 kilometer.
  4. Jalan Simpang Barang - Lubuk Gaung, sepanjang 4,5 kilometer.

"Pembangunan jalan provinsi ini dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah dan dikerjakan oleh Balai Jalan Nasional di Riau," kata.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan Selasa (5/9/2023).

Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR dengan total anggaran sekitar Rp138.868.396.000. Usulan pembangunan jalan dari kabupaten dan kota di Riau juga turut membantu dalam peningkatan konektivitas infrastruktur jalan di provinsi tersebut.

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Riau berencana untuk mengajukan lagi proyek pembangunan jalan provinsi lainnya di berbagai kabupaten dan kota di wilayah tersebut melalui program Inpres.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut