BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id - Seorang karyawan PT SAS (Sawit Agung Sejahtera) yang berlokasi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial RH, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Tindakan ini dilakukan setelah video viral menunjukkan RH memasang bendera Merah Putih pada seekor anjing.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengungkapkan bahwa RH, yang merupakan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera, ditangkap terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Pinggir.
"Pelaku adalah RH berusia 22 tahun, dia adalah Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, pada Kamis (10/8/2023).
Kejadian ini dimulai ketika seorang karyawan perusahaan PT SAS melihat sebuah anjing dengan bendera Merah Putih yang terpasang di lehernya sekitar pukul 11.00 WIB. Karyawan tersebut bertanya siapa yang memasang bendera tersebut pada anjing tersebut. RH kemudian mengaku bahwa dirinya yang melakukannya.
Karyawan tersebut mengungkapkan ketidaksetujuannya kepada RH dan meminta agar bendera Merah Putih segera dilepaskan dari leher anjing. Namun, RH menolak dengan alasan bahwa pemasangan tersebut bertujuan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) 2023.
Karena RH menolak, karyawan tersebut membuat video tentang anjing dengan bendera yang viral di media sosial.
"Ketika diminta untuk melepaskan bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku menolak. Bhabinkamtibmas Desa Semunai yang mendapat informasi segera menuju lokasi di Pabrik Kelapa Sawit PT SAS. Kemudian anggota tersebut membawa pelaku ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi," tambahnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung